Jumat, 31 Mei 2013

Dampak Bentuk Pemerintahan Desentralisasi

Dampak Positif dan Negatif Desentralisasi
• Segi Ekonomi
Dari segi ekonomi banyak sekali keuntungan dari penerapan sistem desentralisasi ini dimana pemerintahan daerah akan mudah untuk mengelola sumber daya alam yang dimilikinya, dengan demikian apabila sumber daya alam yang dimiliki telah dikelola secara maksimal maka pendapatan daerah dan pendapatan masyarakat akan meningkat. Seperti yang diberitakan pada majalah Tempo Januari 2003 “Desentralisasi: Menuju Pengelolaan Sumberdaya Kelautan Berbasis Komunitas Lokal”.
Tetapi, penerapan sistem ini membukan peluang yang sebesar-besarnya bagi pejabat daerah (pejabat yang tidak benar) untuk melalukan praktek KKN. Seperti yang dimuat pada majalah Tempo Kamis 4 November 2004 (www.tempointeraktif.com) “Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah”.
“Setelah Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam, resmi menjadi tersangka korupsi pembelian genset senilai Rp 30 miliar, lalu giliran Gubernur Sumatera Barat Zainal Bakar resmi sebagai tersangka kasus korupsi anggaran dewan dalam APBD 2002 sebesar Rp 6,4 miliar, oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Dua kasus korupsi menyangkut gubernur ini, masih ditambah hujan kasus korupsi yang menyangkut puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di berbagai wilayah di Indonesia, dengan modus mirip: menyelewengkan APBD”.
Berikut ini beberapa modus korupsi di daerah :
1. Korupsi Pengadaan Barang dengan modus :
a. Penggelembungan (mark up) nilai barang dan jasa dari harga pasar.
b. Kolusi dengan kontraktor dalam proses tender.
2. Penghapusan barang inventaris dan aset negara (tanah) dengan modus :
a. Memboyong inventaris kantor untuk kepentingan pribadi.
b. Menjual inventaris kantor untuk kepentingan pribadi.
3. Pungli penerimaan pegawai, pembayaran gaji, keniakan pangkat, pengurusan pensiun dan sebagainya.
Modus : Memungut biaya tambahan di luar ketentuan resmi.
4. Pemotongan uang bantuan sosial dan subsidi (sekolah, rumah ibadah, panti asuhan dan jompo) dengan modus :
a. Pemotongan dana bantuan sosial.
b. Biasanya dilakukan secara bertingkat (setiap meja).
5. Bantuan fiktif
Modus : Membuat surat permohonan fiktif seolah-olah ada bantuan dari pemerintah ke pihak luar.
6. Penyelewengan dana proyek dengan modus :
a. Mengambil dana proyek pemerintah di luar ketentuan resmi.
b. Memotong dana proyek tanpa sepengtahuan orang lain.
7. Proyek fiktif fisik
Modus : Dana dialokasikan dalam laporan resmi, tetapi secara fisik proyek itu nihil.
8. Manipulasi hasil penerimaan penjualan, penerimaan pajak, retribusi dan iuran dengan modus :
a. Jumlah riil penerimaan penjualan, pajak tidak dilaporkan.
b. Penetapan target penerimaan.
• Segi Sosial Budaya
Dengan diadakannya desentralisasi, akan memperkuat ikatan sosial budaya pada suatu daerah. Karena dengan diterapkannya sistem desentralisasi ini pemerintahan daerah akan dengan mudah untuk mengembangkan kebudayaan yang dimiliki oleh daerah tersebut. Bahkan kebudayaan tersebut dapat dikembangkan dan di perkenalkan kepada daerah lain. Yang nantinya merupakan salah satu potensi daerah tersebut.
Sedangkan dampak negatif dari desentralisasi pada segi sosial budaya adalah masing- masing daerah berlomba-lomba untuk menonjolkan kebudayaannya masing-masing. Sehingga, secara tidak langsung ikut melunturkan kesatuan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia itu sendiri.

• Segi Keamanan dan Politik
Dengan diadakannya desentralisasi merupakan suatu upaya untuk mempertahankan kesatuan Negara Indonesia, karena dengan diterapkannya kebijaksanaan ini akan bisa meredam daerah-daerah yang ingin memisahkan diri dengan NKRI, (daerah-daerah yang merasa kurang puas dengan sistem atau apa saja yang menyangkut NKRI). Tetapi disatu sisi desentralisasi berpotensi menyulut konflik antar daerah. Sebagaimana pada artiket Asian Report 18 juli 2003 ”Mengatur Desentralisasi Dan Konflik Disulawesi Selatan”
”……………..Indonesia memindahkan kekuasaannya yang luas ke kabupaten-kabupaten dan kota-kota – tingkat kedua pemerintahan daerah sesudah provinsi – diikuti dengan pemindahan fiskal cukup banyak dari pusat. Peraturan yang mendasari desentralisasi juga memperbolehkan penciptaan kawasan baru dengan cara pemekaran atau penggabungan unit-unit administratif yang eksis. Prakteknya, proses yang dikenal sebagai pemekaran tersebut berarti tidak bergabung tetapi merupakan pemecahan secara administratif dan penciptaan beberapa provinsi baru serta hampir 100 kabupaten baru.
Dengan beberapa dari kabupaten itu menggambarkan garis etnis dan meningkatnya ekonomi yang cepat bagi politik daerah, ada ketakutan akan terjadi konflik baru dalam soal tanah, sumber daya atau perbatasan dan adanya politisi lokal yang memanipulasi ketegangan untuk kepentingan personal. Namun begitu, proses desentralisasi juga telah meningkatkan prospek pencegahan dan manajemen konflik yang lebih baik melalui munculnya pemerintahan lokal yang lebih dipercaya……..”
Dibidang politik, dampak positif yang didapat melalui desentralisasi adalah sebagian besar keputusan dan kebijakan yang berada di daerah dapat diputuskan di daerah tanpa adanya campur tangan dari pemerintahan di pusat. Hal ini menyebabkan pemerintah daerah lebih aktif dalam mengelola daerahnya.
Tetapi, dampak negatif yang terlihat dari sistem ini adalah euforia yang berlebihan di mana wewenang tersebut hanya mementingkat kepentingan golongan dan kelompok serta digunakan untuk mengeruk keuntungan pribadi atau oknum. Hal tersebut terjadi karena sulit untuk dikontrol oleh pemerintah di tingkat pusat.

sumber: http://dikot.blogspot.com

Persatuan dan Kesatuan Mulai Pudar

Banyak hal yang menyebabkan rasa Persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia mulai  memudar. Secara garis besar penyebab memudarnya nasionalisme di Indonesia ada 2 (dua) macam.
Pertama, penyebab internal, salah satunya adalah menguatnya rasa kedaerahan dan semangat primodialisme. Sikap ini sedikit banyak dipengaruhi oleh rasa kekecewaan terhadap pemerintahan yang kurang dijalankan dengan baik. Pemerintah menjanjikan keadilan dan kesejahteraan ternyata hanya janji yang tak kunjung terealisasi. Penegakkan hukum yang seharusnya adil untuk semua golongan tidak dijalankan dengan semestinya. Hukum  di Indonesia bagaikan sebuah pisau yang “tajam ke bawah tumpul ke atas”. Para koruptor yang merampok uang rakyat dengan jumlah yang begitu besar hanya mendapat hukuman ringan berupa “Tahanan Rumah”. Sementara seorang maling yang hanya mengambil seekor ayam harus mendapat bogem mentah dari para warga ditambah harus tinggal di penjara yang dingin, banyak nyamuk dan penjahat lain yang lebih garang dan sangar. Usaha pemerintah dalam pemerataan ekonomi pun kurang berjalan dengan baik. Di sana sini terjadi banyak penggusuran dengan dalih penertiban, sementara lahan pengganti untuk para korban penggusuran tidak disediakan. Hal ini membuat kesenjanagn sosial yang begitu jauh yang menyebabkan adanya rasa ketidak pedulian sosial yang akhirnya menyebabkan pudarnya rasa nasionalisme masyarakat Indonesia. Penyebab lain mungkin karena nasionalisme Indonesia itu sendiri bukanlah nasionalisme yang kuat. Nasionalisme Indonesia yang sekarang adalah nasionalisme hasil “bentukan”. Nasionalisme Indonesia muncul disebabkan karena adanya imperialisme dan kolonialisme belanda. Dengan adanya imperialisme dan kolonialisme maka terbentuklah pemikiran bahwa Indonesia takan pernah merdeka jika tidak mempunyai rasa persatuan dan kestuan atau nasionalisme. Tapi bagaimana bila imperialisme dan kolonialisme sudah tidak ada lagi?.
Penyebab kedua adalah penyebab eksternal, salah satunya adalah globlalisasi. Globlalisasi mempunyai dampak baik positif maupun negatif bagi nasionalisme . Karena globlalisasi penyelenggaraan negara menjadi lebih transparan dan jujur. Tetapi globlalisai juga mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemakmuran dan kesejahteraan hingga akhirnya mereka mungkin akan beralih ideologi dari pancasila ke liberalisme. Hal ini akan membuat nasionalisme Indonesia semakin menurun bahkan hilang sebab nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme yang berdasar pancasila. Para pemuda kehilangan kepribadiannya sebagai warga indinesia karena gaya hidup mereka yang kebarat-baratan. Pola konsumsi masyarakat terhadap barang-barang impor yang masuk ke Indonesia membuat hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri. Mereka merasa bahwa produk luar negeri mempunyai kualitas yang lebih bagus daripada produk dalam negeri. Padahal produk kita yang diekspor keluar bahkan menjadi produk unggulan di pasaran internasioanal. Dampak lain, dengan adanya globlalisasi menyebabkan adanya persaingan bebas dalam globlalisasi ekonomi yang akan menyebabkan kesenjangan sosial yang begitu tajam dan akan mengakibatkan pertentangan antara yang kaya dan yang miskin. Jika ini terjadi maka kehidupan nasional akan terganggu. Globlalisasi juga menyebabkan munculnya sikap individualisme dimana seseorang tidak akan peduli dengan perilaku sesamanya, dengan begitu mereka pun tidak akan peduli dengan nasib bangsa ini.

sumber: http://kem.ami.or.id

Alasan Timbulnya Tawuran Warga Disetiap Daerah di Indonesia

Aksi Tawuran antar warga biasanya disebabkan saling ejek, iri hati, dengki maupun salah paham. Kelompok-kelompok masyarakat yang terlibat tawuran massal, biasanya terjadi di kalangan pelajar, antar anggota genk atau kelompok preman, antar kelompok etnis masyarakat, dan antar masyarakat kampung (wilayah pemukiman)
Hampir semua pemicu tawuran massal, adalah masalah-masalah sepele. Sebagian besar peristiwa tawuran massal, berawal dari adanya perasaan tersinggung (tidak terima) sekelompok warga karena diejek oleh anggota kelompok warga lainnya : saat berpapasan di jalan, saat menonton atau sedang bertanding sepak bola, dll.
Sedangkan penyebab aksi tawuran antar warga lainnya, berhubungan dengan masalah ekonomi (masalah utang-piutang, perebutan pengelolaan lahan perparkiran, perebutan tempat untuk lokasi berjualan, perebutan kawasan mengompas, dll.) serta adanya permasalahan pribadi yang kemudian berkembang menjadi masalah komunal.
Adanya upaya untuk mencegah terjadinya aksi tawuran antar warga sendiri, bukanlah suatu perkara mudah. Inti dari persoalan yang memicu terjadinya tawuran, tidak lagi jelas. Sejumlah pihak bahkan mengatakan, akar permasalahannya sudah ada sejak lama, bagaikan rasa dendam yang tidak pernah usai. Sedikit saja ada gesekan, peristiwa tawuran antar warga bisa langsung pecah (sulit dicegah).
Meskipun masih disekitaran wilayah yang sama, namun lokasi tawuran tidak hanya di titik-titik lokasi tertentu saja, serta tidak mengenal batasan waktu dan lokasi favorit. Contohnya, aksi tawuran antar warga di daerah Johar Baru, yang bisa terjadi pada pagi hari atau malam hari.
Bahkan, keberadaan ratusan aparat kepolisian bersenjata lengkap yang berjaga-jaga di seputar lokasi tawuran di Pasar Rumput, tidak menyurutkan “niatan” warga untuk tetap tawuran, bahkan tawuran masih berlanjut keesokkan harinya.
Dalam rangka mengantisipasi dan mengurangi aksi tawuran antar warga di Johar Baru, pihak Pemda DKI Jakarta memasang sejumlah perangkat CCTV di sejumlah lokasi strategis. Pemasangan sejumlah “kamera pengintai” tersebut dimaksudkan untuk mempercepat kedatangan pihak aparat keamanan di lokasi, pada saat tawuran akan terjadi atau baru saja terjadi.
Selain itu, hasil rekaman gambar yang diperoleh dari “kamera pengintai”, akan dipergunakan untuk membantu aparat kepolisian dalam mengidentifikasi, menindak, dan mengamankan para provokator serta para pelaku aksi tawuran.
Keputusan untuk memasang “kamera pengintai” diambil karena nampaknya, Pemda DKI, para tokoh masyarakat setempat, serta aparat kepolisian, masih belum menemukan formulasi yang tepat, untuk mencegah terulangnya kembali aksi tawuran antar warga.
Padahal, aksi tawuran antar warga bisa dicegah agar tidak terulang kembali, apabila warga diberikan ruang untuk berekspresi dan berkreasi.
Apabila pihak Pemda DKI Jakarta mau memfasilitasi adanya suatu wadah kegiatan bagi warga untuk bisa menyalurkan segenap bakat, kemampuan, serta minat warga pada suatu bidang usaha maupun ketrampilan tertentu, kiranya akan mendorong warga untuk tidak lagi berkeliaran atau “nongkrong” di pinggir jalan.
Berdasarkan hasil penyelidikan aparat kepolisian, aksi tawuran di sejumlah lokasi di Jakarta, sengaja diciptakan oleh para bandar serta pengedar narkoba yang “beroperasi” atau tinggal di seputar lokasi tawuran, untuk menghindar dari kejaran polisi yang akan menangkap mereka. Saat tawuran terjadi, mereka langsung melarikan diri.
Rata-rata para pelaku aksi tawuran berasal dari keluarga miskin. Kemiskinan membuat mereka tidak memiliki kemampuan keuangan memadai untuk memiliki modal membuka usaha atau melanjutkan sekolah mereka ke jenjang yang lebih tinggi.
Keterlibatan sejumlah warga dalam perdagangan narkoba, ditengarai sebagai upaya masyarakat agar bisa bertahan hidup, dengan memperdagangkannya atau menjadi kurir dari para bandar.
Sebaik apapun upaya mediasi dilakukan, tidak akan membawa banyak manfaat apabila pemerintah tidak berupaya semaksimal mungkin agar warga dapat terlibat dalam berbagai kegiatan positif dan produktif, dengan memfasilitasi kebutuhan warga sehingga mereka dapat meningkatkan kapasitas serta kualitas hidup mereka.
Tawuran seharusnya tidak menjadi fenomena atau dinamika dalam kehidupan masyarakat di ibukota, apabila Pemda DKI Jakarta jeli dalam menyikapi adanya masalah sosial besar yang menjadi latar belakang penyebab terjadinya serangkaian aksi tawuran antar warga.
Masalah sosial mengemuka, karena rendahnya tingkat kesejahteraan anggota masyarakat kota, yang kerap melakukan aksi tawuran. Oleh sebab itu, Pemda DKI Jakarta harus memberdayakan warganya, dengan menghadirkan wadah-wadah kegiatan yang bisa dipergunakan warga untuk berekspresi dan berkreasi. Bagaimanapun, tawuran hanya akan menimbulkan banyak kerugian, bukan manfaat.
Apabila kehidupan warga dapat lebih diberdayakan, kecil kemungkinan bagi warga untuk tidak hidup tertib, karena kualitas lingkungan serta kehidupan mereka, sudah jauh lebih baik.
Warga miskin kota adalah bagian dari kehidupan masyarakat kota. Keberadaan mereka tidak akan menimbulkan polemik berkepanjangan, apabila pemerintah dapat menghadirkan ruang berkegiatan bagi mereka, sehingga mereka dapat melepaskan diri dari tekanan hidup, terutama lagi, menutup peluang adanya pola pemikiran serta perilaku yang destruktif, anarkis, dan tidak bersahabat dengan lingkungan disekitarnya.
Upaya pencegahan harus diikuti dengan adanya keinginan pemerintah untuk membangun warganya agar dapat hidup lebih bermartabat, tidak lagi liar dan mudah tersinggung. Jika arah kehidupan dirasakan lebih jelas serta terarah, niscaya, keinginan untuk tawuran akan hilang dengan sendirinya.


sumber: http://sarlenjm.blogspot.com

Pancasila Merupakan Dasar Negara yang Harus Dilestarikan

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, pedoman hidup, dan petunjuk hidup. Mengapa kita sebagai warga negara Indonesia mau menjadikan Pancasila sebagai pandangan hidup? Padahal Pancasila bukanlah sebuah kitab, bukanlah sebuah barang yang memiliki kekuatan luar biasa atau hipnotis, tetapi kita bisa terpengaruh untuk menjalankan aktivitas hidup di dalam segala bidang mengikuti apa yang terkandung dalam Pancasila. Bukankah itu berarti Pancasila itu sakti? Ya, kita sebagai warga negara Indonesia menganggap Pancasila sakti sampai-sampai setiap tanggal 1 Oktober dianggap sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Lalu mengapa setiap tanggal 1 Oktober dianggap sebagai Hari Kesaktian Pancasila? Ini dikarenakan peristiwa pada tanggal 30 September 1965 yang merupakan awal dari Gerakan 30 September (G30SPKI). Oleh pemerintah Indonesia, pemberontakan ini merupakan wujud usaha mengubah unsur Pancasila yang merupakan dasar Negara Indonesia menjadi ideologi komunis. Hari itu, enam orang Jendral dan berberapa orang lainnya dibunuh sebagai upaya kudeta. Namun berkat kesadaran untuk mempertahankan Pancasila maka upaya tersebut mengalami kegagalan. Maka 30 September diperingati sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian pancasila.
Betapa saktinya Pancasila, Pancasila yang hanya terdiri dari lima kalimat atau lebih tepatnya terdiri dari lima sila bisa sangat berpengaruh dan ampuh untuk menyadarkan para pemberontak Gerakan 30 September (G30SPKI) dan juga berpengaruh terhadap kehidupan kita sehingga kita bisa menjalankan kehidupan kita dengan lebih baik. Selain itu di dalam kelima sila tersebut, memiliki kandungan yang sangat banyak dan bermanfaat yang bisa kita jadikan pedoman untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita Bangsa Indonesia sehingga terciptalah Indonesia yang aman dan makmur.
Untuk itu kita sebagai warga negara Indonesia yang baik harus mengamalkan dan melestarikan nilai-nilai yang terkandung dari setiap sila yang ada pada Pancasila, agar kita bersama-sama bisa cepat mewujudkan cita-cita Bangsa Indonesia dan terwujudnya cita-cita tersebut berlangsung lama.

sumber: http://putrinurainiw.blogspot.com