• Segi Ekonomi
Dari
segi ekonomi banyak sekali keuntungan dari penerapan sistem
desentralisasi ini dimana pemerintahan daerah akan mudah untuk mengelola
sumber daya alam yang dimilikinya, dengan demikian apabila sumber daya
alam yang dimiliki telah dikelola secara maksimal maka pendapatan daerah
dan pendapatan masyarakat akan meningkat. Seperti yang diberitakan pada
majalah Tempo Januari 2003 “Desentralisasi: Menuju Pengelolaan
Sumberdaya Kelautan Berbasis Komunitas Lokal”.
Tetapi,
penerapan sistem ini membukan peluang yang sebesar-besarnya bagi
pejabat daerah (pejabat yang tidak benar) untuk melalukan praktek KKN.
Seperti yang dimuat pada majalah Tempo Kamis 4 November 2004
(www.tempointeraktif.com) “Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi
Daerah”.
“Setelah Gubernur
Nanggroe Aceh Darussalam, resmi menjadi tersangka korupsi pembelian
genset senilai Rp 30 miliar, lalu giliran Gubernur Sumatera Barat Zainal
Bakar resmi sebagai tersangka kasus korupsi anggaran dewan dalam APBD
2002 sebesar Rp 6,4 miliar, oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Dua
kasus korupsi menyangkut gubernur ini, masih ditambah hujan kasus
korupsi yang menyangkut puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
di berbagai wilayah di Indonesia, dengan modus mirip: menyelewengkan
APBD”.
Berikut ini beberapa modus korupsi di daerah :
1. Korupsi Pengadaan Barang dengan modus :
a. Penggelembungan (mark up) nilai barang dan jasa dari harga pasar.
b. Kolusi dengan kontraktor dalam proses tender.
2. Penghapusan barang inventaris dan aset negara (tanah) dengan modus :
a. Memboyong inventaris kantor untuk kepentingan pribadi.
b. Menjual inventaris kantor untuk kepentingan pribadi.
3. Pungli penerimaan pegawai, pembayaran gaji, keniakan pangkat, pengurusan pensiun dan sebagainya.
Modus : Memungut biaya tambahan di luar ketentuan resmi.
4. Pemotongan uang bantuan sosial dan subsidi (sekolah, rumah ibadah, panti asuhan dan jompo) dengan modus :
a. Pemotongan dana bantuan sosial.
b. Biasanya dilakukan secara bertingkat (setiap meja).
5. Bantuan fiktif
Modus : Membuat surat permohonan fiktif seolah-olah ada bantuan dari pemerintah ke pihak luar.
6. Penyelewengan dana proyek dengan modus :
a. Mengambil dana proyek pemerintah di luar ketentuan resmi.
b. Memotong dana proyek tanpa sepengtahuan orang lain.
7. Proyek fiktif fisik
Modus : Dana dialokasikan dalam laporan resmi, tetapi secara fisik proyek itu nihil.
8. Manipulasi hasil penerimaan penjualan, penerimaan pajak, retribusi dan iuran dengan modus :
a. Jumlah riil penerimaan penjualan, pajak tidak dilaporkan.
b. Penetapan target penerimaan.
• Segi Sosial Budaya
Dengan
diadakannya desentralisasi, akan memperkuat ikatan sosial budaya pada
suatu daerah. Karena dengan diterapkannya sistem desentralisasi ini
pemerintahan daerah akan dengan mudah untuk mengembangkan kebudayaan
yang dimiliki oleh daerah tersebut. Bahkan kebudayaan tersebut dapat
dikembangkan dan di perkenalkan kepada daerah lain. Yang nantinya
merupakan salah satu potensi daerah tersebut.
Sedangkan
dampak negatif dari desentralisasi pada segi sosial budaya adalah
masing- masing daerah berlomba-lomba untuk menonjolkan kebudayaannya
masing-masing. Sehingga, secara tidak langsung ikut melunturkan kesatuan
yang dimiliki oleh bangsa Indonesia itu sendiri.
• Segi Keamanan dan Politik
Dengan
diadakannya desentralisasi merupakan suatu upaya untuk mempertahankan
kesatuan Negara Indonesia, karena dengan diterapkannya kebijaksanaan ini
akan bisa meredam daerah-daerah yang ingin memisahkan diri dengan NKRI,
(daerah-daerah yang merasa kurang puas dengan sistem atau apa saja yang
menyangkut NKRI). Tetapi disatu sisi desentralisasi berpotensi menyulut
konflik antar daerah. Sebagaimana pada artiket Asian Report 18 juli
2003 ”Mengatur Desentralisasi Dan Konflik Disulawesi Selatan”
”……………..Indonesia
memindahkan kekuasaannya yang luas ke kabupaten-kabupaten dan kota-kota
– tingkat kedua pemerintahan daerah sesudah provinsi – diikuti dengan
pemindahan fiskal cukup banyak dari pusat. Peraturan yang mendasari
desentralisasi juga memperbolehkan penciptaan kawasan baru dengan cara
pemekaran atau penggabungan unit-unit administratif yang eksis.
Prakteknya, proses yang dikenal sebagai pemekaran tersebut berarti tidak
bergabung tetapi merupakan pemecahan secara administratif dan
penciptaan beberapa provinsi baru serta hampir 100 kabupaten baru.
Dengan
beberapa dari kabupaten itu menggambarkan garis etnis dan meningkatnya
ekonomi yang cepat bagi politik daerah, ada ketakutan akan terjadi
konflik baru dalam soal tanah, sumber daya atau perbatasan dan adanya
politisi lokal yang memanipulasi ketegangan untuk kepentingan personal.
Namun begitu, proses desentralisasi juga telah meningkatkan prospek
pencegahan dan manajemen konflik yang lebih baik melalui munculnya
pemerintahan lokal yang lebih dipercaya……..”
Dibidang
politik, dampak positif yang didapat melalui desentralisasi adalah
sebagian besar keputusan dan kebijakan yang berada di daerah dapat
diputuskan di daerah tanpa adanya campur tangan dari pemerintahan di
pusat. Hal ini menyebabkan pemerintah daerah lebih aktif dalam mengelola
daerahnya.
Tetapi,
dampak negatif yang terlihat dari sistem ini adalah euforia yang
berlebihan di mana wewenang tersebut hanya mementingkat kepentingan
golongan dan kelompok serta digunakan untuk mengeruk keuntungan pribadi
atau oknum. Hal tersebut terjadi karena sulit untuk dikontrol oleh
pemerintah di tingkat pusat.
sumber: http://dikot.blogspot.com