Selasa, 30 April 2013

HUBUNGAN MANUSIA DENGAN MASYARAKAT



HUBUNGAN MANUSIA DENGAN MASYARAKAT
 PENDIDIKAN DAN MASYARAKAT   
1.    HUBUNGAN INDIVIDU DAN MASYARAKAT  
      Znaniecki menyatakan bahwa masyarakat merupakan suatu sistem yang meliputi unit biofisik para individu yang bertempat tinggal pada suatu daerah geografis tertentu selama periiode waktu tertentu dari suatu generasi. Dalam sosiology suatu masyarakat dibentuk hanya dalam kesejajaran kedudukan yang diterapkan dalam suatu organisasi. (F Znaniecki, 1950, p. 145),

        Jika kita bandingkan dua pendapat tersebut di atas tampak bahwa pendapat Znaniecki tersebut memunculkan unsur baru dalam pengertian masyarakat yaitu masyarakat itu suatu kelompok yang telah bertempat tinggal pada suatu daerah tertentu dalam lingkungan geografis tertentu dan kelompok itu merupakan suatu sistem biofisik. Oleh karena itu masyarakat bukanlah kelompok yang berkumpul secara mekanis akan tetapi berkumpul secara sistemik. Manusia yang satu dengan yang lain saling memberi, manusia dengan lingkungannya selain menerima dan saling memberi. Konsep ini dipengaruhi oleh konsep pandangan ekologis terhadap satwa sekalian alam.

        Parson menjelaskan bahwa suatu sistem sosial di mana semua fungsi prasyarat yang bersumber dan dalam dirinya sendiri bertemu secara ajeg (tetap) disebut masyarakat. Sistem sosial terdiri dari pluralitas prilaku-pnilaku perseorangan yang berinteraksi satu sama lain dalam suatu lingkungan fsik. Jika masing masing individu ini berinteraksi dalam waktu yang lama dari generasi ke generasi dan terjadi pada proses sosialisasi pada generasi tersebut maka aspek ini akan menjadi aspek yang penting dalam sistem sosial. Dalam berintegrasi dan bersosialisasi ini kelompok tersebut mempergunakan kerangka acuan pendidikan.

        Dari berbagai pendapat tersebut di atas maka W F Connell (1972, p. 68-69) menyimpulkan bahwa masyarakat adalah (1) suatu kelompok orang yang berpikir tentang diri mereka sendiri sebagai kelompok yang berbeda, diorganisasi, sebagai kelompok yang diorganisasi secara tetap untuk waktu yang lama dalam rintang kehidupan seseorang secara terbuka dan bekerja pada daerah geografls tertentu, (2) kelompok orang yang mencari penghidupan secara berkelompok, sampai turun temurun dan mensosialkan anggota anggotanya melalui pendidikan, (3) suatu ke orang yang mempunyai sistem kekerabatan yang terorganisasi yang mengikat anggota-anggotanya secara bersama dalam keselurühan yang terorganisasi.
 
         Pendapat tersebut di atas tidak berbeda dengan pendapat Liton yang dikutip oleh Indan Encang (1982, p.14) yang menyatakan bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama, sehingga mereka itu dapat mengorganisasikan dirinya dan berpikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tartentu.

Pengertian individu :

         Dalam ilmu sosial individu merupakan bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Umpama keluarga sebagai kelompok sosial yang terkecil terdiri dari ayah, ibu dan anak. Ayah merupakan individu yang sudah tidak dapat dibagi lagi, demikian pula Ibu. Anak masih dapat dibagi sebab dalam suatu keluarga jumlah anak dapat lebih dari satu.

Hubungan individu dan masyarakat secara umum :

         Hubungan antara individu dan masyarakat telah lama dibicarakan orang. Soeyono Soekanto (1981, p.4) menyatakan bahwa sejak Plato pada zaman Yunani Kuno telah ditelaah tentang hubungan individu dengan masyarakat. K. J. Veerger (1986, p. 10) lebih lanjut menjelaskah bahwa pembahasan tentang hubung individu dan masyarakat telah dibahas sejak Socrates guru Plato.

         Hubungan antara individu dan masyarakat telah.banyak disoroti oleh para ahli baik para filsuf maupun para ilmuan sosial. Berbagai pandangan itu pada dasarnya dapat dikelompokkan kedalam tiga pendapat yaitu pendapat yang menyatakan bahwa (1) masyarakat yang menentukan individu, (2) individu yang menentuk masyarakat, dan (3) idividu dan masyarakat saling menentukan.

              Pandangan yang pertama terhadap hubungan antara masyarakat dan individu didasarkan bahwa masyarakat itu mempunyai suatu realitas tersendini. Masyarakat yang penting dan Individu itu hidup untuk masyarakat. Pandangan ini berakar pada realisme yaitu suatu aliran filsafat yang mengatakan bahwa konsep-konsep umum seperti manusia binatang, pohon, keadaan, keindahan dan sebagainya itu mewakili realita luar diri yang memikirkan mereka. Jadi di luar manusia yang sedang berpikir ada suatu realitas tertentu yang bersifat umum. Oleh karena itu berlaku secara umum dan tidak terikat oleh yang satu persatu. Jika mengatakan manusia itu makhluk jasmani dan rohani, maka kita membicarakan setiap manusia terlepas dan manusia yang manapun dan di manapun. Konsekuensi dari pendapat itu maka masyarakat itu merupakan suatu realitas. Masyarakat memiliki realitas tersendiri dan tidak terikat oleh unsur yang lain dan yang berlaku umum. Masyarakat yang dipindahkan oleh seseorang itu berada di luar orang yang berpikir tentang masyarakat itu sendiri. Sebelum individu ada masyarakat yang dipikirkan itu telah ada. Oleh karena itu masyarakat itu tidak terikat pada individu yang memikirkannya. Menurut K J Veerger (1986) ada tiga pandangan yang memandang masyarakat sebagai suatu realitas yaitu pandangan holistis, organis dan kolektivitis.

               Pandangan holisme terhadap hubungan individu dan masyarakat. Istilah holisme berasal dan bahasa Yunani, Holos yang berarti keseluruhan. Holisme memandang secara berlebihan terhadap totalitas (keseluruhan) path kesatuan kehidupan manusia dengan mengingkari adanya perbedaan di antara manusia. Keseluruhan dipandang sebagai sesuatu hal yang melebihi dari bagian-bagian. Pandangan yang bersifat holistis ini tampak pada pandangan Aguste Comte (1798 - 1853). Menurut Aguste Comte masyarakat dilihat suatu kesatuan di mana dalam bentuk dan arahnya tidak tergantung pada inisiatif bebas anggotanya, melainkan pada proses spontan otomatis perkembangan akal budi manusia. Akal budi dan cara orang berpikir berkembang dengan sendirinya. Prosesnya berlangsung secara bertahap, merupakan proses alam yang tak terelakkan dan tak terhentikan. Perkembangan ini dikuasal Oleh hukum universal yang berlaku bagi semua orang di manapun dan kapanpun Dan pandangan Comte in dapat diketahui bahwa umat manusia itu dipandang sebagai suatu keseluruhan, individu merupakan bagian-bagian yang hidup untuk kepentingan keseluruhan.

               Pandangan organisme terhadap hubungan antara individu dan masyarakat. Organisme suatu aliran yang berpendapat bahwa masyarakat itu berevolusi atau berkembang berdasarkan suatu pninsip intrinsik di dalani dirinya sama seperti halnya dengan tiap-tiap organisme atau makhluk hidup. Prinsip perkembangan ini berperan dengan lepas bebas dari kesadaran dan kemauan anggota masyarakat.




HUBUNGAN INDIVIDU DAN MASYARAKAT DI INDONESIA

              Dari uraian tersebut di atas kita dapat mengetahui bahwa hubungan individu dan masyarakat itu dapat ditinjau dari segi masyarakat saja (totalisme), ditinjau dari segi individu saja (individualisme) dan ditinjau dari segi interaksi individu dan masyarakat. Dengan memperhatikan tiga pandangan ini maka bagaimana hubungan individu dan masyarakat di Indonesia? Profesor Supomo menyatakan bahwa hubungan antara warga negana dan negara Indonesia adalah hubungan yang integral. Driyarkara SY menyatakan bahwa hubungan masyarakat Indonesia pada dasarnya adalah hubungan yang integral (Driyarkara, 1959, p. 225). Dari uraian ini dapat disimpulkan bahwa paham yang dianut untuk menggambarkan hubungan antara individu dan masyarakat di Indonesia adalah paham integralisme.

            Paham inntegralisme berpendapat bahwa individu-individu yang bermacam-macam itu  merupakan suatu kesatuan dan keseluruhan yang utuh. Manusia dalam masyarakat yang teratur dan tertib itu berada dalam suatu integrasi. Menurut Dniyarkara SY integrasi semacam ini dapat berarti dalam arti sosiologis dan psikologis, sebab manusia yang berada dalam integrasi itu merasa aman, tenang dan bahagia. Integrasi semacam ini terdapat dalam masyanakat kecil maupun besar, seperti keluarga, desa dan negara.


Menurut peneitian J. H. Boeke (1953) yang dikutip oleb Driyarkara SY (1959, p. 229-230) terhadap masyarakat Tenganan dan masyarakat Badui serta Tengger disimpuilcan bahwa dalam masyarakat yang integral akan terlihat adanya unsur-unsur pokok sebagai berikut: (1) keyakinan tentang adanya hubungan antara manusia dan dunia yang tak terlihat, (2) hubungan antara manusia dengan tanah tumpah darah yang sangat erat, (3) hubungan antara manusia dengan keluarga yang erat, (4) suatu bentuk masyarakat di mana semua anggotanya mengerti seluk beluk masyarakatnya, (5) kehidupan material yang layak karena orang mengerti bagaimana mencari kehidupan itu.
























Sabtu, 30 Maret 2013

Pertumbuhan Penduduk


Pertumbuhan penduduk adalah perubahan dalam bilangan penduduk sepanjang masa, yang boleh dikira sebagai perubahan bilangan individu dalam sesebuah populasi melalui sukatan secara sepanjang suatu tempoh.

Kadar pertumbuhan penduduk manusia

Kadar pertumbuhan penduduk manusia seluruh dunia terus menurun sejak memuncak pada tahun 1962 dan 1963 pada kadar 2.20% setahun. Pada tahun 2007, kadar pertumbuhan adalah 1.19% setahun. Seratus tahun yang lalu telah memperlihatkan pertumbuhan penduduk yang pesat disebabkan kemajuan perubatan dan pertambahan daya pengeluaran pertanian secara mendadak hasil Revolusi Hijau.
Pertumbuhan bilangan manusia tahunan sebenar jatuh dari kemuncak 87.8 juta pada tahun 1989, ke paras 74.6 juta pada tahun 2003, selepas itu naik ke paras 77.0 juta pada tahun 2009. Pertumbuhan penduduk masih tinggi terutamanya di Timur Tengah dan Afrika Sub-Sahara, begitu juga di Asia Selatan, Asia Tenggara, dan Amerika Latin.
Sesetengah negara mengalami pemerosotan jumlah penduduk, terutamanya di Eropa Timur (disebabkan kadar kesuburan rendah dan penghijrahan). Di Selatan Afrika, pertumbuhan penduduk terbantut kerana banyaknya kematian akibat HIV. Sesetengah negara Eropa Barar turut mengalami penurunan jumlah penduduk. Bilangan penduduk Jepun juga mula menurun pada tahun 2005

Pertumbuhan berlebihan dan penurunan

Bilangan penduduk yang melebihi keupayaan tampung sesebuah kawasan atau persekitaran menimbulkan masalah penduduk berlebihan. Ini mungkin disebabkan oleh pertumbuhan penduduk atau penurunan muatan kawasan tersebut. Pertambahan penduduk manusia secara mendadak boleh menimbulkan masalah seperti pencemaran dan kesesakan lalu lintas, yang boleh diburukkan lagi ataupun dipulihkan oleh perubahan teknologi dan ekonomi. Begitu juga, sesebuah kawasan mengalami kekurangan penduduk jika bilangan penduduknya tidak cukup untuk menampung sistem ekonominya (rujuk penurunan populasi).

Kerukunan Umat Beragama Mulai Tidak Harmonis


Persoalan kerukunan, harmoni, kebersamaan dan atau lainnya serupa itu, semakin menarik dibicarakan banyak orang. Orang semakin membutuhkan suasana rukun dan damai, tidak terkecuali antar ummat beragama. Mungkin sudah semakin disadari, bahwa sifat egois, merasa benar sendiri, mengganggu perasaan atau menyinggung hati orang lain dan akhirnya mengakibatkan tidak rukun dan bahkan konflik, mulai dianggap tidak pantas dan harus ditinggalkan.



Selain itu juga, bahwa kerukunan dan hidup harmonis antar sesama yang berbeda-beda itu adalah hal yang baik, penting, dan harus diwujudkan bersama. Namun persoalannya, ternyata melaksanakannya tidak mudah. Orang yang mengajak rukun pun ternyata juga belum tentu berhasil membangun kerukunan. Ajaran agama apapun kiranya mengajak umatnya untuk membina kedamaian, saling kasih sayang, dan tolong menolong. Namun pada kenyataannya, tidak jarang agama justru menjadi pemisah di antara pemeluk yang berbeda. Akhirnya, agama seolah-olah menjadi pagar pembatas berkomunikasi.

Selama ini di antara orang yang berbeda agama, aliran, sekte atau apalagi, seolah-olah terpisah dan tidak saling menyapa secara bebas dan terbuka. Akibatnya di antara mereka tidak saling mengetahui dan memahami. Mungkin saling menjaga jarak itu dilakukan, agar tidak mengganggu. Akan tetapi sebenarnya juga terdapat kekurangannya, yaitu menjadi saling tidak mengerti.


Hubungan di antara orang-orang yang saling tidak mengerti dan tidak memahami akan melahirkan saling tidak menghargai. Demikian pula selanjutnya, orang yang tidak saling menghargai maka akan sama-sama terganggu. Maka yang terjadi selanjutnya adalah salah paham, dan akibatnya terjadi rawan konflik yang seharusnya selalu dihindari.

Kejahatan di Kota Sering Terjadi Bila Dibandingkan di Desa


Kejahatan adalah tiap kelakuan yang bersifat tidak susila dan merugikan, dan menimbulkan begitu banyak ketidaktenangan dalam suatu masyarakat tertentu, sehingga masyarakat itu berhak untuk mencelanya dan menyatakan penolakannya atas kelakuan itu dalam bentuk nestapa dengan sengaja diberikan karena kelakuan tersebut.
Kejahatan memang dapat merugikan semua orang yang menjadi korban dalam kejahatan itu sendiri dan kejahatan itu tidak aka pernah ada habisnya oleh karena itu orang yang melakukan kejahtan merupakan orang-orang yang tidak bermoral dan tidak mempunyai penunjang yaitu pendidikan moral bagi mereka,kejahatan seseorang juga bukan karena dia jahat tetapi karena memang mereka belum ada kesempatan untuk melakukan kejahatan itu sendiri.
Ada beberapa ciri yang dapat digunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota.Antara lain sebagai berikut ;
  •   Kota memiliki penduduk yang jumlahnya lebih banyak dibandingkan desa.
  •   Lingkungan hidup di pedesaan sangat jauh berbeda dengan diperkotaan.Lingkungan pedesaan terasa lebih dekat dengan alam bebas,udaranya bersih,sinar matahari cukup dan lain sebagainya.Sedangkan dilingkungan perkotaan yang sebagian besar dilapisi beton dan aspal,bangunan-bangunan menjulang tinggi dan pemukiman yang padat.
  •   Kegiatan utama penduduk desa berada di sector ekonomi primer yaitu bidang agraris(pertanian)
  •   Corak kehidupan social di desa dapat dikatakan masih homogin(satu jenis),sebaliknya dikota sangat heterogin(beraneka ragam) karena disana saling bertemu berbagai suku bangsa,agama,kelompok dan masing-masing memiliki kepentingan yang berlainan.
  •   Sistem pelapisan social di kota jauh lebih kompleks daripada di desa.
  •   Mobilitas (kemampuan bergerak) social di kota jauh lebih besar daripada di desa.
  •   Bila terjadi pertentangan,di usahakan untuk dirukunkan,karena memang prinsip kerukunan inilah yang menjiiwai hubungan sosial pada masyarakat pedesaan,
  •   Jumlah angkatan kerja yang tidak mempunyai pekerjaan tetap di pedesaan jauh lebih besar daripada di perkotaan.
Oleh karena itu kejahatan lebih sering terjadi di kota daripada di desa karena di desa segala permasalahan di selesaikan dengan musyawarah yang menciptakan kedamaian dan saling menghormati sesama masyarakat yang menciptakan rukun sehingga tingkat terjadinya kejahatan semakin kecil. Sebaliknya di kota sering terjadi kejahatan dikarenakan ke egoisan, iri hati, ingin berkuasa, dan kesombongan sehingga kurang ada nya kerukunan dan ketertiban yang berujung pada tindakan kejahatan.